Rabu, 10 November 2010

ISD bab 7

BAB 7. masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan

Subbab 9. menyebutkan ciri-ciri desa

Menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2500 jiwa . dengan cirri-ciri sebagai berikut:

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan

Studi kasus:
pembagian harta warisan Masyarakat Dayak di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan semuanya menggunakan kebiasaan dalam masyarakatnya dan tidak mengetahui akan pembagian harta warisan secara hukum Islam (faraidh) dan juga terkadang setelah pembagian tersebut malah lebih sering menimbulkan masalah dibanding dengan pembagian secara hukum islam.

Opini:
Di setiap daerah memiliki adat dan kebiasaan masing masing,seperti tidak terkecuali dalam tata cara pembagian harta, namun sebaiknya dalam pembagian hak waris ada keadilan sehingga tidak menimbulkan konflik di antara para hak waris



Subbab 10. menyebutkan cirri-ciri masyarakat pedesaan

Cirri-ciri masyarakat desa antara lain:

a) Di dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya
b) System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan – pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan(part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen ,seperti dalam hal pencaharian agama,adapt istiadat dan sebagainya

Studi kasus:

masuknya industri konveksi ke desa Srinahan menyebabkan terjadi pergeseran nilai budaya yang telah ada dalam masyarakat terutama nilai budaya mengenai masalah hubungan manusia dengan sesama yaitu dalam hal gotong royong/tolong menolong. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu adanya peralihan masyarakat dari bidang pertanian
ke bidang industri, dan ketidakmampuan generasi muda sebagai penerus dalam
memelihara budaya leluhur karena adanya pengaruh dari budaya luar. Sedangkan bentuk pergeseran ini terlihat dalam aktivitas tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat antara lain dalam aktivitas pertanian/mata pencaharian, dalam aktivitas sekitar rumah tangga dan kemasyarakatan, dalam persiapan pesta dan
upacara, serta dalam kecelakaan, bencana dan kematian.
Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa masuknya
industri ke dalam masyarakat agraris dapat menyebabkan perubahan dari
masyarakat agraris yang bersifat komunal tradisional dengan nuansa spiritualistic ke masyarakat yang bersifat individual modern. Hal ini juga akan mempengaruhi nilai-nilai budaya yang telah dihasilkan oleh masyarakat sejak dulu.

Opini:

Masyarakat desa dalam mengahadapi perubahan menjadi individual modern mengalami berbagai kesulitan dan kemunduran di berbagai sisi,padahal seharusnya masyarakat desa tetap bisa mempertahan kan nilai nilai yang dulu berkembang di lingkungan mereka

Sumber asli:

http://www.pustakaskripsi.com/praktik-pembagian-harta-warisan-studi-kasus-pada-masyarakat-dayak-di-desa-loksado-kecamatan-loksado-kabupaten-hulu-sungai-selatan-575.html

http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH01e7/0edce1c8.dir/doc.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar